Sebagaiwarga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Setiap negara didirikan dengan tujuan tertentu. Negara Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, didirikan dengan tujuan “ ….. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ….”Tujuan negara Indonesia tersebut selanjutnya diperinci lagi dalam pasal dan ayat dalam batang tubuh UUD 1945 antara lain dalam pasal dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Pajak digunakan oleh negara untuk mewujudkan tujuan negara, antara lain mewujudkan kesejahteraan umum. Kesejahteraan yang dimaksud ialah hak warga negara. Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban warga membangun jalan, jaringan listrik, gedung sekolah, karena jalan, listrik, dan gedung sekolah merupakan prasarana umum. Dengan jalan, pergerakan manusia, barang, dan lain-lain menjadi lancar. Dengan listrik pabrik, peralatan rumah tangga, kantor, dan kendaraan umum dapat digerakkan. Dengan prasarana gedung sekolah dan prasarana yang lain kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dilaksanakan. Jalan, jaringan listrik, dan gedung sekolah merupakan salah satu perwujudan kesejahteraan umum, yang menjadi hak warga warga negara Indonesia, selain membayar pajak, antara lain menjunjung hukum dan pemerintahan Pasal 27 ayat 2, wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara Pasal 273, wajib menghormati hak azasi orang lain Pasal 28B, wajib membayar pajak pasal 23A, dan dari pelaksanaan kewajiban-kewajiban tersebut, antara lain tidak memaksa orang lain mengikuti kemauan kita, membayar pajak bumi dan bangunan, membayar pajak penghasilan, membayar pajak penjualan, mengikuti kegiatan wajib militer, dan warga negara, antara lain mendapat perlindungan hukum, berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan, berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berhak atas pendidikan, berhak atas kehidupan yang layak, dan terselenggara dan mencapai tujuannya berkat partisipasi para warganya. Partisipasi warga negara itu diatur dalam bentuk kewajiban sebagai warga negara. Jika warga negara sungguh menepati apa yang menjadi kewajibannya dan penyelanggara negara melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku niscaya tujuan negara tersebut akan tercapai, yakni rakyat yang bermartabat, adil dan sebagai warga negara menganjurkan membayar pajak, “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” Matius 2221.Bukan hanya menganjurkan Yesus pun membayar pajak. “Tetapi supaya jangan kita menjadi batu sandungan bagi mereka, pergilah memancing ke danau. Dan ikan pertama yang kau pancing, tangkaplah dan bukalah mulutnya, maka engkau akan menemukan mata uang empat dirham di dalamnya. Ambillah itu dan bayarkanlah kepada mereka, bagi-Ku, dan bagimu juga” Matius, 1727.Gereja Indonesia menyatakan dengan tegas bahwa umat Katolik di Indonesia adalah seratus persen warga negara Indonesia dan seratus persen umat Katolik sebaiknyalah meneladan Yesus dan mengikuti ajakan Gereja Indonesia untuk menaati apa yang menjadi kewajiban-kewajiban warga negara Indonesia dengan itu seluruh rakyat Indonesia akan mendapatkan apa yang menjadi Buku Guru Kelas 6 K13Post navigation
1 Nilai Ketuhanan. Sesuai dengan sila pertama dalam Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”, maka mencerminkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beragama. Dapat dilihat dari adanya 6 agama yang diakui di Indonesia, yaitu Budha, Hindu, Kristen, Islam, Konghucu, dan Katolik.

Jakarta - Sebagai penduduk di Indonesia, detikers sudah tahu belum hak dan kewajiban warga negara Indonesia? Sebelum mengetahui hak dan kewajibannya, kenalan dahulu yuk dengan pengertian warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang punya kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Pengertian tersebut diambil dari arti kata warga negara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI.Kalau dalam pasal 26 Undang-Undang Dasar UUD 1945, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga detikers sudah paham kan mengenai pengertian warga negara dan siapa saja yang termasuk dalam warga negara sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki hak dan kewajiban yang juga diatur dalam undang-undang, lho. Penasaran apa saja hak dan kewajiban warga negara Indonesia?Simak penjabaran hak dan kewajiban warga negara yang dikutip dari halaman web Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang bertajuk Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dengan UUD 45 di bawah hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasa 27 sampai pasal 34 UUD ini merupakan hak warga negara Persamaan kedudukan dalam hukum yang tercantum dalam pasal 27 ayat 1.2. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak tercantum dalam pasal 27 ayat 2. Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan tercantum dalam pasal 28A. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah tercantum dalam pasal 28B ayat 1.5. Hak atas kelangsungan hidup. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. Hak tersebut termuat dalam Pasal 28C ayat 1.7. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya dimuat dalam pasal 28C ayat 2.8. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta9. perlakuan yang sama di depan hukum yang dimuat dalam pasal 28D ayat 1.10. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun termuat dalam pasal 28I ayat 1.Contoh hak warga negara Indonesia 1. Setiap warga negara berhak memeluk dan menjalankan agama yang mereka percayai2. Setiap warga negara berhak untuk menyuarakan pendapat mereka secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku3. Setiap warga negara berhak untuk menerima pendidikan dan pengajaran4. Setiap warga negara berhak untuk menikah5. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak6. Setiap warga negara berhak untuk memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan mendapat perlindungan hukumSementara kewajiban warga negara Indonesia meliputi1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Tercantum dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Tercantum dalam pasal 27 ayat 3 dengan bunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Tercantum pada pasal 28J ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain."4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Tercantum pada pasal 28J ayat 2 berbunyi "Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. "Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945. menyatakan "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang tercantum dalam pasal 30 ayat 1 UUD 1945 dengan bunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."Contoh kewajiban warga negara Indonesia1. Kewajiban untuk membayar pajak dan retribusi yang ditetapkan pemerintah baik pusat maupun Kewajiban untuk menaati, tunduk, dan patuh pada peraturan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia3. Kewajiban untuk menghargai orang lain4. Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar5. Kewajiban untuk melakukan pembelaan kedaulatan negara6. Kewajiban untuk tunduk kepada pembatasan atas hak kebebasanNah, itu dia hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Supaya pelaksanaannya seimbang, detikers harus saling menghormati hak dan kewajiban tiap warga negara, nih. Simak Video "SBY Khawatir Isu MK Ubah Sistem Pemilu, Wasekjen PD KPU Akan Keteteran" [GambasVideo 20detik] pal/pal

SeorangWarga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh undang-undang (UU) sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga.Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor
Apakah kamu tahu bahwa terdapat perbedaan hak antara WNI dan WNA di Indonesia? Ya, hal ini seringkali menjadi topik yang hangat dalam perbincangan masyarakat. Sebagai WNI, kita berhak atas beberapa hak yang mungkin tidak dimiliki oleh WNA. Namun, hal ini dapat menimbulkan perdebatan karena di satu sisi, hal itu dapat dianggap sebagai sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai perbedaan hak ini, mari kita lebih dulu memahami apa itu WNI dan WNA. WNI adalah Warga Negara Indonesia, orang yang memiliki kewarganegaraan Indonesia dan dilindungi oleh hukum negara Indonesia. Sedangkan, WNA adalah Warga Negara Asing yang sementara berada di Indonesia dan tidak memiliki hak atas kewarganegaraan WNI, kita memang mempunyai beberapa hak seperti hak suara dalam pemilu, hak untuk mendapatkan KTP, paspor, dan lain-lain. Sedangkan sebagai WNA, hak-hak ini dapat lebih terbatas. Namun, perlu diingat bahwa hal ini ditetapkan oleh pemerintah demi kepentingan bersama, dan bukan atas dasar diskriminasi atau Mengenai Hak WNI dan WNA Indonesia adalah negara yang memiliki kedaulatan rakyat, yang berarti bahwa negara ini diperuntukkan bagi warga negaranya. Warga Negara Indonesia WNI adalah orang yang mempunyai kewarganegaraan dan identitas Indonesia. Sementara itu, Warga Negara Asing WNA adalah orang yang tidak mempunyai kewarganegaraan Hak WNI Berbeda Dengan WNASetiap WNI dan WNA mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia, karena peraturan yang mengatur hak dan kewajiban ini sangat berbeda. Jika Anda sebagai WNI mempunyai hak untuk membayar pajak, memiliki identitas Indonesia, dan memiliki hak sebagai warga negara, maka sebagai WNA harus wajib memiliki izin tinggal, membayar pajak dengan tarif yang berbeda, dan mematuhi hukum Indonesia dan peraturan perundang-undangan. Ini adalah beberapa hak dan kewajiban yang paling WNISebagai WNI, Anda mempunyai hak atas identitas Indonesia, salah satunya KTP Kartu Tanda Penduduk. KTP merupakan tanda identitas yang berbagai informasi penting tentang Anda, meliputi nama lengkap, tempat, dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, nomor KTP, serta Tanda Tangan dan foto. Selain itu, sebagai WNI Anda juga akan memperoleh hak untuk mendapatkan pelayanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang diberikan oleh WNASementara itu, sebagai WNA, hak yang paling penting adalah izin tinggal. Dalam kelengkapan dokumen, izin tinggal adalah surat yang diberikan oleh pemerintah yang membolehkan seseorang untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama jangka waktu tertentu. Selain itu, WNA juga memiliki hak untuk memiliki perumahan dan kekayaan di Indonesia selama sesuai dengan peraturan dan hukum yang berikut ini merukakan beberapa perbedaan hak yang dimiliki oleh WNI dan WNA di IndonesiaHakWNIWNAMenerima KTP✔❌Menerima pendidikan dan fasilitas kesehatan gratis✔❌Memiliki hak politik✔❌Mendapat izin tinggal❌✔Mendapat perlindungan hukum✔✔Perbedaan hak dan kewajiban pada WNI dan WNA di Indonesia sangatlah berbeda. Maka dari itu, sangat penting untuk memperhatikan aturan dan peraturan yang sesuai dengan status Anda masing-masing agar terhindar dari masalah hukum di Kewarganegaraan di Indonesia Kewarganegaraan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ada dua jenis kewarganegaraan di Indonesia, yaitu Warga Negara Indonesia WNI dan Warga Negara Asing WNA.Perbedaan antara Hak WNI dan WNA di IndonesiaWNI dibebaskan dari kewajiban visa dan bisa bekerja di seluruh wilayah Indonesia, sementara WNA harus mempertimbangkan persyaratan visa dan ijin kerja;WNI memiliki hak penuh dalam pemilihan umum, termasuk hak memilih dan dipilih dalam Pemilu, sedangkan WNA dilarang terlibat dalam proses politik;WNI memiliki akses ke layanan kesehatan dan pendidikan secara gratis dan subsidi dari pemerintah, sedangkan WNA harus membayar biaya pendidikan dan kesehatan;WNI berhak atas perlindungan dari negara dalam segala hal di dalam negara, sedangkan WNA tidak selalu mendapatkan perlindungan yang dan Hak Sebagai Warga Negara Indonesia Sebagai WNI, seseorang memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi. Kewajiban WNI di Indonesia antara lain membayar pajak, mematuhi hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Sementara itu, hak WNI di Indonesia meliputi hak memperoleh pendidikan, bekerja, mendapatkan layanan kesehatan, dan hak atas kebebasan berpendapat dan Kewarganegaraan di Indonesia Prosedur untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia bisa melalui dua cara, yaitu naturalisasi dan kelahiran. Untuk naturalisasi, seseorang harus memenuhi persyaratan seperti tinggal di Indonesia selama minimal lima tahun, memahami bahasa Indonesia, dan memiliki pekerjaan tetap. Sementara itu, untuk kelahiran, anak akan mendapatkan kewarganegaraan Indonesia jika salah satu orang tua atau kedua-duanya adalah WNI saat Naturalisasi Warga Negara IndonesiaKeteranganBerumur minimal 18 tahunPerkawinan selama minimal dua tahun dengan WNITinggal di Indonesia selama minimal lima tahun secara terus-menerus atau minimal tujuh tahun secara terputus-putusMemiliki pekerjaan tetap atau sumber penghasilan lainnya yang sahMemiliki kemampuan bahasa Indonesia yang memadaiMemahami dan menghormati harga diri, harkat, dan martabat bangsa Indonesia Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, seseorang bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan ke Departemen Hukum dan HAM melalui proses administratif dan ujian. Jika dinyatakan lulus ujian, maka seseorang akan mendapatkan kewarganegaraan Kewarganegaraan Ganda di IndonesiaKewarganegaraan ganda adalah suatu kondisi di mana seseorang memiliki kewarganegaraan lebih dari satu negara. Di Indonesia, hak kewarganegaraan ganda hanya diberikan kepada sebagian kecil orang yang memenuhi persyaratan tertentu. Berikut adalah syarat-syarat kewarganegaraan ganda di IndonesiaCalon warga negara ganda harus berusia minimal 18 warga negara ganda harus telah memiliki kewarganegaraan asing dari negara yang mengakui kewarganegaraan ganda dengan warga negara ganda harus sudah menjadi WNI dari lahir atau melalui proses memenuhi syarat-syarat di atas, proses pengajuan kewarganegaraan ganda bisa dimulai. Namun, penting untuk diingat bahwa hak kewarganegaraan ganda bukanlah hak yang diberikan secara otomatis dan harus dipertimbangkan dengan cermat karena mungkin ada konsekuensi hukum dan administrasi yang harus kewarganegaraan ganda diperbolehkan di Indonesia, namun terdapat beberapa batasan dalam melaksanakan kewarganegaraan ganda, misalnya dalam hal kepemilikan tanah. Dalam UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, dijelaskan bahwa WNI yang memiliki kewarganegaraan asing tidak bisa memegang hak atas tanah dengan status hak milik atau hak menjadi warga negara ganda di Indonesia bukanlah hal yang mudah dan memerlukan proses yang rumit. Oleh karena itu, calon warga negara ganda harus memperhatikan semua persyaratan dan konsekuensi sebelum membuat keputusan untuk mengejar kewarganegaraan Hak Asasi Manusia bagi WNA di IndonesiaDi Indonesia, setiap orang memiliki hak yang sama sebagai manusia tanpa terkecuali. Namun, sebagai negara yang memiliki kedaulatan, Indonesia memberikan hak-hak yang berbeda bagi WNI Warga Negara Indonesia dan WNA Warga Negara Asing yang berada di wilayahnya. Bagi WNA, hak yang diberikan oleh negara Indonesia juga dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan juga dibantu oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Hak atas Kehidupan LayakPerlindungan Hak atas Kepastian HukumPerlindungan Hak atas Kemerdekaan Berserikat dan BerkumpulPerlindungan hak asasi manusia bagi WNA di Indonesia juga berlaku, antara lain, hak untuk hidup layak, hak atas kepastian hukum, dan hak atas kemerdekaan berserikat dan atas kehidupan layak meliputi hak atas pelayanan kesehatan dan pendidikan, hak atas tempat tinggal yang layak, serta hak atas penghasilan yang cukup. Pemerintah Indonesia memberikan perlindungan hak ini baik bagi WNA yang tinggal secara tetap maupun yang datang secara itu, hak atas kepastian hukum mencakup hak atas perlindungan hukum, yakni hak untuk dilindungi dari tindakan diskriminatif dan tidak adil. Pemerintah Indonesia juga memberikan hak kepada WNA untuk mendapatkan akses ke hukum, sehingga mencegah mereka dari segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin Indonesia, WNA juga memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul dengan orang-orang yang seideologi dan visi misi. Hal ini diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengamanatkan hak untuk membentuk serikat pekerja atau organisasi yang serupa tanpa atas kehidupan layakPelayanan kesehatan, pendidikan, tempat tinggal yang layak, serta penghasilan yang cukupHak atas kepastian hukumPerlindungan hukum yang melindungi dari tindakan diskriminatif dan tidak adil, serta akses ke hukumHak atas kemerdekaan berserikat dan berkumpulMembentuk serikat pekerja atau organisasi yang serupa tanpa terkecualiDalam menjalankan hak-hak asasi manusia bagi WNA di Indonesia, tentu masih banyak masalah yang harus diatasi. Namun, dengan adanya perlindungan hak asasi manusia bagi WNA tersebut, setidaknya memberikan jaminan dan keyakinan bahwa Indonesia sebagai negara merdeka mampu memberikan perlindungan dan keamanan bagi siapapun tanpa Kewarganegaraan bagi Anak Kelahiran Campuran di Indonesia Menurut UU Kewarganegaraan di Indonesia, anak yang lahir dari orang tua memiliki kewarganegaraan yang berbeda dikenal sebagai anak lahir campuran. Sebagai contoh, jika ayah Warga Negara Indonesia dan ibu Warga Negara Amerika Serikat, anak yang lahir memiliki hak kewarganegaraan ganda. Proses kewarganegaraan bagi anak kelahiran campuran di Indonesia, harus mengikuti beberapa prosedur. Berikut beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh orang tua yang memiliki anak kelahiran campuranMendaftarkan kelahiran anak di kantor catatan sipilMengajukan permohonan kewarganegaraan ganda dalam waktu 3 tahun sejak anak dilahirkan melalui surat permohonan yang ditujukan kepada PresidenMenyerahkan dokumen akta kelahiran anak dan surat keterangan kewarganegaraan orang tua saat mengajukan permohonanProsedur Pengajuan Kewarganegaraan Ganda Anak Kelahiran Campuran Proses pengajuan kewarganegaraan ganda bagi anak kelahiran campuran dapat dilakukan melalui beberapa prosedur. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti Orang tua harus mengajukan permohonan kewarganegaraan ganda secara tertulis kepada Presiden melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Permohonan harus disertai dengan dokumen akta kelahiran anak dan surat keterangan kewarganegaraan orang tua. Setelah berkas lengkap, pemeriksaan dan penetapan kewarganegaraan dilakukan oleh pihak keamanan dan Komisi III DPR RI. Jika telah menyetujui, maka Badan Nasional Pengelola Perbatasan akan menerbitkan Keputusan Presiden tentang penetapan kewarganegaraan anak Anak kelahiran campuran harus mengikuti prosedur khusus untuk memperoleh kewarganegaraan ganda di Indonesia. Orang tua harus melakukan pendaftaran kelahiran anak dan mengajukan permohonan kewarganegaraan ganda dalam waktu 3 tahun setelah anak dilahirkan. Proses pengajuan kewarganegaraan ganda dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada Presiden melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Orang TuaKewarganegaraan AnakWNIWNIWNAWNIWNI dan WNAKewarganegaraan Ganda Jadi, dengan mengikuti prosedur yang benar, anak kelahiran campuran dapat memperoleh hak kewarganegaraan ganda di Jumpa Lagi di Masa Depan!Terima kasih telah membaca artikel ini tentang perbedaan hak WNI dan WNA di Indonesia. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak dan kewajiban yang dimiliki oleh keduanya. Jangan lupa kunjungi website kami kembali di masa depan untuk membaca artikel menarik lainnya. Sampai jumpa lagi!
1 Pentingnya ilmu kewarganegaraan untuk menyadari hak sebagai warga negara. Image Source: bp.blogspot.com. Sebagai orang atau penduduk yang tinggal di suatu negara tentunya kita berhak atas kependudukan tersebut dan mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah. Semua hak warga negara Indonesia telah tercantum dalam UUD 1945 yang Sejak lahir kita sudah menjadi bagian dari anggota masyarakat yang berada dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat dan potensinya. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju dan berkembang serta menyelenggarakan daya cipta atau kreativitasnya sebebasnya, bahkan negara memberi pembinaan. Sedangkan warga negara dari suatu negara berarti anggota dari negara itu yang merupakan pendukung dan penanggung jawab terhadap kemajuan dan kemunduran suatu negara. Sebagai warga negara Indonesia kita memiliki hak dan kewajiban yang diatur dan dilindungi oleh hak sebagai warga negara seperti yang diatur dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut. 1. Hak untuk hidup Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya pasal 28A. Hak untuk hidup adalah hak asasi yang paling dasar, hak yang melekat pada diri setiap orang dan dimiliki sejak lahir. Tidak seorang pun dan lembaga mana pun yang berhak merampas atau mencabut hak hidup seseorang, karena hanya yang memiliki kuasa mutlak atas kehidupan seseorang. 2. Hak untuk mengembangkan diri Setiap orang berhak mengembangkan dirinya melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan manusia pasal 28C ayat 1. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan Pasal 31 ayat 1. 3. Hak perlindungan dalam hukum Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum pasal 28D ayat 1. Di hadapan hukum semua warga negara memiliki kedudukan yang sama. Hukum harus dijalankan secara adil tanpa membedakan kelompok mayoritas atau minoritas. 4. Hak untuk bekerja Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja pasal 28D ayat 2. 5. Hak memeluk agama Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya bdk. Pasal 28E ayat 1. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu pasal 29 ayat 2. Negara wajib menjamin setiap warga negara untuk memilih, memeluk agama dan kepercayaan masing-masing serta beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Negara tidak boleh membiarkan pribadi atau kelompok tertentu untuk menghalangi warga masyarakat dalam menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya. Setiap pemeluk agama harus menghormati pemeluk agama lain dalam menjalankan ibadahnya. 6. Hak kebebasan berkumpul Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat pasal 28E ayat 3. Hak berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan hak asasi dengan perlindungan terhadap hak asasi manusia, UUD 1945 dalam pasal 28I menegaskan sebagai berikut Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa kewajiban sebagai warga negara atau anggota masyarakat adalah sebagai berikut 1. Setiap warga negara memiliki kewajiban ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara Kewajiban mempertahankan dan menjaga keamanan negara bukan hanya menjadi tanggung jawab para penegak hukum dan aparat negara, tetapi menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh anggota masyarakat atau warga negara. 2. Wajib ikut serta secara aktif dalam pembangunan Cita-cita bangsa dan negara Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunan yaitu masyarakat adil dan makmur, hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat dan para pemimpin bangsa bahu-membahu bekerja sama dalam mewujudkan cita-cita bangsa tersebut. Keikutsertaan warga negara dalam pembangunan tidak sekedar hanya membayar pajak saja, tetapi harus terlibat secara aktif dalam pembangunan bersama dengan warga masyarakat lainnya. 3. Menaati hukum yang berlaku Setiap warga masyarakat wajib menaati hukum yang berlaku. Hukum adalah patokan, kaidah, ketentuan, undang-undang, peraturan tertulis maupun tidak tertulis; adat yang berlaku untuk mengatur pergaulan masyarakat dan menjaga ketertiban umum. 4. Menjaga ketertiban umum Setiap warga negara wajib menjaga ketertiban umum agar tercipta hubungan yang harmonis antarwarga masyarakat, sehingga tercipta kerukunan dan kedamaian dalam masyarakat. 5. Wajib ikut serta menjaga keamanan lingkungan Setiap warga masyarakat wajib ikut terlibat dalam menjaga keamanan lingkungan. Siskamling Sistem Keamanan Lingkungan yang telah dilakukan oleh warga masyarakat harus terus digalakkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada dengan berorientasi pada nilai-nilai bela negara. 6. Mengupayakan kesejahteraan Sebagai warga masyarakat, kita wajib ikut serta mengupayakan kesejahteraan masyarakat. Bagi umat Kristiani, terlibat dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat merupakan tugas perutusan kita di tengah masyarakat. 7. Para warga negara mempunyai kewajiban untuk bekerja sama dengan kekuasaan negara, membangun masyarakat dalam semangat kebenaran, keadilan, solidaritas, dan kebebasan Katekismus Gereja Katolik 2255.Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita menyaksikan orang berjuang keras dengan berbagai macam cara untuk menuntut pemenuhan haknya, tetapi di sisi lain kurang maksimal dalam melaksanakan kewajibannya. Bahkan terkadang orang mendahulukan haknya namun melupakan kewajibannya. Padahal seharusnya hak dan kewajiban harus dijalankan secara harus dijalankan dengan sepenuh hati agar memperoleh pemenuhan hak yang seharusnya. Demikian juga dalam menuntut hak, kita juga harus menghormati apa yang menjadi hak orang lain. Jangan sampai terjadi karena merasa diri sebagai bagian kelompok mayoritas, kemudian kita merasa berhak diperlakukan secara istimewa dengan mengorbankan hak kelompok minoritas, atau karena merasa diri kuat maka kita boleh merampas dan mengabaikan hak-hak mereka yang bermasyarakat merupakan sarana dan kesempatan yang baik untuk menyeimbangkan antara kewajiban dan hak. Kita tidak dapat bertindak menuntut hak kita terus menerus tetapi mengabaikan kewajiban itu terarah pada kepentingan yang bersifat lebih luas daripada kepentingan pribadi. Misalnya, kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan bersama, keamanan, kenyamanan, kerukunan, keharmonisan, dan keteraturan bersama. Kewajiban-kewajiban inilah yang harus kita laksanakan tanpa meninggalkan hak-hak yang seharusnya kita peroleh. Dengan demikian, kewajiban dan hak merupakan dua hal yang sejalan dan tak warga Gereja sekaligus warga masyarakat atau warga negara kita harus terlibat dengan apa yang terjadi dalam masyarakat. Komunitas beriman Kristiani sama sekali tidak dapat dipisahkan dari masyarakat atau merasa diri lebih eksklusif daripada yang 100 % warga Gereja dan 100 % warga negara Indonesia. Dalam hal ini Yesus mengajarkan kepada kita melalui Injil Mat 2215-22 tentang membayar pajak kepada kaisar. Dalam kutipan Injil tersebut kita bisa memetik pelajaran bahwa sebagai anggota masyarakat Yesus selalu taat menjalankan kewajibannya, Ia tidak pernah meminta murid-murid-Nya melawan pemerintah. Ia juga tidak pernah menghasut rakyat untuk melawan Yesus taat terhadap pemerintah, Ia juga cukup tegas mengkritik pemimpin pemerintah yang tidak melakukan tugasnya dengan benar. Sebagai murid-Nya kita wajib meneladani sikap juga mesti taat terhadap aturan, hukum dan norma yang berlaku. Kita pun juga harus berani mengkritisi setiap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam masyarakat terutama sebagai akibat dari perilaku para pemangku jabatan yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok dengan mengorbankan kepentingan hidup juga perlu untuk dipahami bahwa ketaatan kita kepada pemerintah tidak boleh melemahkan ketaatan kita kepada Allah. “Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Yesus juga mengajarkan kepada kita wajib menghormati yang baik menurut Yesus adalah orang yang rela berkorban demi kepentingan banyak orang; ia tidak lari ketika ada tantangan ataupun kesulitan. Sebaliknya, pemimpin yang lari ketika masyarakat dalam kesulitan dan membutuhkannya adalah pemimpin palsu. Orang semacam ini tidak layak menjadi pemimpin masyarakat. Dia hanya ada kalau keadaan menguntungkan dirinya, dia kurang peduli pada kebutuhan anak yang baik adalah pemimpin yang mengenal dan dikenal oleh anak buahnya, sehingga ia bisa mengetahui kebutuhan anak buahnya dan dengan demikian bisa pula memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan anak yang baik mengarahkan tindakannya juga berdasarkan kehendak Allah. Karena dia mengenal Allah dan dikenal Allah, maka dia selalu pula berusaha untuk berkenan kepada Allah dalam tindakan-tindakannya, sehingga dia selalu berusaha melakukan yang menjadi kehendak Allah dan bukan keinginannya sendiri. Karena dia merasa dikenal oleh Allah, maka dia berani dan tidak ragu-ragu dalam tindakannya, karena yang dilakukannya sesuai dengan kehendak Allah. Ia yakin akan perlindungan dan dukungan Allah dalam usahanya memenuhi harapan dan kebutuhan anak buah atau rakyatnya bdk. Yohanes 1011-15.Sebagai murid-Nya kita harus meneladani sikap Yesus tersebut. Yang harus kita bangun adalah upaya bersama demi kesejahteraan bersama. Hal ini bisa terlaksana kalau kita mau memperhatikan apa yang menjadi hak-hak orang lain di sekitar dokumen Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes artikel 1 disebutkan bahwa “kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan murid Kristus juga”.Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da SaintPost navigation HakAsasi Manusia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.Penegakan HAM yang kuat terjadi ketika bangsa ini memperjuangkan hak asasinya, yaitu: “kemerdekaan”, yang telah berabad - Warga negara adalah warga dari suatu negara yang ditetapkan menurut peraturan perundang-undangan, menurut penjelasan Pasal 26 Undang-Undang Dasar 1945/ Warga negara merupakan orang-orang yang menjadi bagian pada sebuah negara. Sebuah negara dapat terbentuk dengan keberadaan warga negara ini. Mengutip modul Calon Guru PPPK yang termuat dalam situs SIMPKB, saat seseorang telah berstatus sebagai warga negara maka telah melekat pada dirinya hak dan kewajiban secara resiprokalitas. Artinya, orang tersebut memiliki keterkaitan dalam hubungan timbal balik di dalam komunitasnya. Warga negara mempunyai hak dan kewajiban pada negara, lalu sebaliknya, negara pun mempunyai hak dan kewajiban pada warga negaranya. Kewajiban Warga Negara Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Dalam kewajiban terdapat beban bagi seseorang untuk melaksanakan atau membiarkan sesuatu, yang pada prinsipnya bisa dituntut secara paksa oleh pihak yang berkepentingan. Pada kewajiban warga negara terhadap negaranya, maka warga negara harus patuh terhadap perintah dan larangan yang telah dibuat negara demi kebaikan bersama. Negara memiliki hak untuk memaksa warga negara untuk menjalankan kewajiban warga negaranya itu. Dalam buku PPKn Kelas XII 2020 yang diterbitkan Kemdikbud menyebutkan, ada lima kewajiban warga negara yang diatur dalam beberapa pasal di UUD 1945. Kewajiban tersebut adalah 1. “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum pemerintahan setiap warganegara berkewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Pasal 27 ayat 1 2. “Setiap warga negara berkewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Pasal 27 ayat 3 3. “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara." Pasal 28J ayat 1 4. “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk pada kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atashak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.” Pasal 28J ayat 2 5. "Setiap warga negara berkewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan serta keamanan negara." pasal 30 ayat 1 Mengutip buku PPKn Indahnya Kebersamaan Kelas V 2018 yang diterbitkan Kemdikbud, setiap orang juga memiliki kewajiban dalam kehidupan sehari-hari dalam kaitannya sebagai warga negara. Beberapa contoh bentuk kewajiban warga negara tersebut adalah 1. Kewajiban mematuhi norma atau aturan yang ada dalam masyarakat2. Kewajiban menjaga keamanan lingkungan sekitar3. Kewajiban menjaga kebersihan di lingkungan sekitar4. Kewajiban bersikap ramah dan sopan terhadap orang lain5. Kewajiban membayar pajak tepat waktuBaca juga Pengertian Warga Negara Indonesia Contoh Hak & Kewajiban di UUD 45 Cara dan Syarat-Syarat Menjadi Warga Negara Indonesia atau WNI - Pendidikan Kontributor Ilham Choirul AnwarPenulis Ilham Choirul AnwarEditor Dipna Videlia Putsanra
1 Pengertian. Perkawinan campur, yaitu perkawinan antara seorang baptis Katolik dan pasangan yang bukan Katolik (bisa baptis dalam gereja lain, maupun tidak dibaptis). Gereja memberi kemungkinan untuk perkawinan campur karena membela dua hak asasi, yaitu hak untuk menikah dan hak untuk memilih pegangan hidup (agama) sesuai dengan hati nuraninya.
Mengacu pada pengertian kewajiban adapun beberapa contoh kewajiban adalah sebagai berikut. Hal-hal terkait hak dan kewajiban warga negara telah diatur dalam peraturan perundang-undangan baik dalam UUD 1945 maupun dalam UU lainnya. Pin Di Kartun Paspor yang diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tatanan hukum kewajiban orang katolik sebagai warga negara indonesia. Ada juga yang menjelaskan pengertian warga negara adalah semua orang yang. Hak dan kewajiban dalam bidang politik. 221958 dan UU Np. Dimana hukum tak akan membeda-bedakan siapa kita apa jabatan kita dan akan memperlakukan warganya dengan adil dan rata. Hubungan Antara Warga Negara dan Negara. Apa yang dimaksud dengan warga negara citizenSecara umum pengertian warga negara adalah semua penduduk di suatu negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan tempat kelahiran dan sebagainya serta memiliki hak dan kewajiban penuh sebagai seorang warga negara di negara tersebut. Hak dan Kewajiban Warga Negara. Makalah Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia 1. TUGAS MAKALAH KWN JUDUL HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA Dosen Pembimbing. Contoh Hak Warga Negara Indonesia. Diakui Juga Sebagai WNI Bagi. Menurut hukum ini orang-orang yang menjadi warga negara Indonesia yaitu. DISUSUN OLEH KELOMPOK 9 Kelas 1B ASP Arya Suteja 4201314029 Dini Audi 4201314051 Tisa Saraswati 4201314027 AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK TAHUN AJARAN 20132014. Pasal 26 ayat 1 yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Setiap orang yang tinggal di sebuah negara tentu memiliki hak dan kewajiban yang sama termasuk Indonesia. Didalam cakupan sebagai warga negara yang baik kita perlu untuk dapat membina serta melaksanakan hak dan kewajiban kita dengan baik serta tertib. Kesimpulan mengenai pasal-pasal UUD 1945 yang mengatur tentang hak-hak warga negara yaitu setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Berikut adalah isi dari pasal yang menyatakan HAK dan KEWAJIBAN warga Negara dalam UUD 1945. Pengertian Warga Negara Adalah. Salam damai Kristus saya senang dengan web ini. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dan juga pasal 34. Sebelum membahas mengenai hak dan kewajiban warga negara sebaiknya kita paham dulu dengan definisi warga negara. Hak dan Kewajiban Warga Negara dan Negara. Undang-Undang No 12 tahun 2006. Demikian pertanyaan saya sampaikan mohon jawaban sesuai referensi dari Alkitab Injil agar saya dapat mengerti memahaminya sebagai orang Katolik terima kasih. Baik kewajiban maupun hak warga negara ini didapatkan oleh tiap-tiap orang yang memenuhi syarat sebagai warga negara. Tiap warga negara juga memiliki hak-hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing individu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan tempat kelahiran dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Dan pada ayat 2 syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang. Itu artinya kita sebagai warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dengan orang lain kita sebagai warga Indonesia memiliki hak untuk memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Adapun hak dan kewajiban warga negara Indonesia diatur dalam Undang-undang. Berdasarkan pasal 26 ayat 1 UUD 1945 warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Saya ingin bertanya bagaimana kita sebagai orang Katolik menjadi 100 Katolik 100 Warga negara Indonesia sesuai ajaran Gereja Katolik. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Untuk terciptanya suatu hak dan kewajiban diperlukan terjadinya peristiwa yang oleh hukum dihubungkan sebagai akibat. Khamim SHI SH MH. Setiap orang memiliki hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat. Cari Jawaban Soal Kelas 4 Tema 7 Subtema 1. Karena pada umumnya hukum itu bersifat pasif. Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. Sehingga dalam menjalankan kehidupan sebagai warga negara Indonesia berhak memperoleh apa yang sudah tercatat di UDD 1945 dengan baik. Perundangan yang sudah mengatur soal hak dan kewajiban warga negara didalam bidang ekonomi ialah pasal 33 ayat 1 2 dan 3. Berbagai Kewajiban Sebagai Warga Negara. Hak dan juga kewajiban warga negara diatur didalam UUD 1945 yang meliputi antara lain sebagai berikut. Kewajiban universal atau umum berlaku bagi seluruh warga negara juga bahkan orang lain yang ada di negara Indonesia harus menuruti perintah negara yang dia kunjungi. Tepatnya hak dan kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 27 sampai 34. ZAFIQHI AHMAD EFFENDIKELAS. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia diatur dalam Undang-Undang lo. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apa Saja Faktor yang Menyebabkan Keragaman Masyarakat Indonesia. Pengertian Seorang Warga Negara Indonesia WNI Pengertian Warga Negara Menurut Para Ahli. Pasal 26 ayat 1 yang menjadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang- undang sebagai warga Negara pada ayat 2 syarat -syarat mengenai Pasal 1 UU No. Hak Dan Kewajiban Politik. Kewajiban multak ini hanya berlaku bagi diri sendiri mereka yang melakukan kewajiban untuk diri mereka sendiri tanpa melibatkan orang lain. Didalam bidang politik hak dan juga kewajiban warga negara itu diatur didalam pasal pasal 27 ayat 1 serta pasal 28. 37412998 Bagi warga negara asing yang mendapat izin tinggal juga menerima hak dan kewajiban selama berada di IndonesiaKewajiban untuk tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undanganHak untuk menerima perlindungan atas diri dan hartanyaTidak memiliki hak untuk dipilih dan memilihTidak mempunyai jak dan kewajiban untuk bela negaraHAK. Media Hukum Indonesia Irjen Kemendagri Mou Apip Dan Aph Bukan Untuk Am Gerak Pengampunan Lelemuku 20 Mei Diperingati Sebagai Hari Kebangkitan Nasional Kebangkitan Nasional Indonesiaadalah Periode Pada Paruh Pertama Abad Ke 20 Di Mana B Thumbs Up Kisi Kisi Usbn Sdlb Tahun 2018 Atau Tahun Pelajaran 2017 2018 Kurikulum Matematika Kelas 4 Matematika Kelas 5 Materi Agama Bab Iv Syarat Jadi Imam Sholat Syarat Menjadi Imam Syafi I Syarat Menjadi Makmum Imam Shalat Fardhu Syarat Jadi Hikmah Shalat Shalat Sunnah Sholat Sua Islam Cara Iman Pin Oleh Betantt Com Di Betantt Com Ornamen Natal Natal Selamat Natal Kumpulan Doa Katolik Untuk Pendalaman Iman Kristiani Doa Katolik Katolik Doa Kisi Kisi Usbn Smplb Tahun 2018 Lengkap Semua Mata Pelajaran Roh Kudus Katolik Iman Persamaan Kedudukan Warga Indonesia Dalam Kehidupan Bernegara NORMANORMA YANG BERLAKU DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA. Sumber: ibnulkhattab.blogspot.com. Gambar 4.3 Masyarakat yang sedang Melakukan Kegiatan Musyawarah untuk Menentukan Suatu Peraturan. 2. Macam-Macam Norma a. Norma Kesusilaan Ketika seseorang akan berbohong, sebenarnya hatinya ingin Ilustrasi menghargai sesama adalah contoh kewajiban warga negara. Foto Itu Kewajiban?Ilustrasi kewajiban warga negara. Foto Zabur Karuru/ANTARA FOTOPengertian Kewajiban Warga Negara Ilustrasi kewajiban warga negara. Foto Sigid Kurniawan/ANTARA FOTOContoh KewajibanIlustrasi contoh kewajiban warga negara. Foto Hak dan Kewajiban Warga NegaraIlustrasi hak dan kewajiban warga negara. Foto pixabayHak dan Kewajiban Warga Negara dalam PancasilaIlustrasi Garuda Pancasila. Foto Shutter Stock tinggaldi Indonesia kita juga memiliki tanggung jawab sebagai warga negara. Dalam hal ini kita memiliki dua kewarganegaraan yaitu wa rga negara kerajaan Allah ( 1 Yoh. 3:16) dan lalu kita diutus DASAR KETERPANGGILAN GEREJA KATOLIK DALAM MEMBANGUN BANGSA DAN NEGARA Umat Katolik Indonesia diperkirakan sekitar 5% dari seluruh jumlah penduduk Indonesia yang kini mencapai lebih dari 260 juta jiwa. Ababila diangkakan secara apa adanya maka umat Katolik berwarganegara Indonesia berjumlah sekitar tiga belas juta jiwa. Dari segi angka statistik, umat Katolik memang termasuk kecil atau biasa digolongkan dalam kelompok minoritas. Meski secara kuantitatif umat Katolik itu kecil, bukan berarti kita juga dikecilkan dalam urusan pembangunan negara dan bangsa yang kita cintai ini. Sejarah telah mencatat bahwa sejak sebelum dan seudah kemerdekaan hingga pada masa reformasi ini, warga Katolik bersama warga umat beragama dan kepercayaan lainnya bahu membahu berjuang dalam pembangunan. Sebagai warga negara Indonesia, kita mempunyai hak dan kewajiban serta tanggung jawab yang sama untuk membangun bangsa dan negara untuk menggapai cita-cita luhur kemerdekaan Indonesia yaitu kehidupan masyarakat yang damai, adil, makmur dan sejahtera. Kisah perjuangan Pastor Carolus Burrows OMI di Kampung Laut, Cilacap, Jawa Barat dapat memberikan gambaran keterpanggilan Gereja untuk ikut serta membangun bangsa dan negara demi kesejahteraan masyarakat tanpa mengenal latarbelakang mereka. Pastor Carolus melakukannya atas dasar kasihnya kepada sesama dan kepada Tuhan. Landasan atau dasar pijakan umat Katolik berperan aktif dalam pembangunan adalah bersumber dari ajaran dan teladan Yesus sendiri. Inilah yang menjadi dasar keterpanggilan Gereja untuk membangun bangsa dan negara. Yesus mengajarkan “memberi kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar dan kepada Allah apa yang menjadi hak Allah,”. Di sinilah kita orang katolik diajak untuk bisa membedakan secara tegas apa yang privat dan apa yang publik. Hal yang privat yaitu dalam relasi kita dengan Allah dan yang public adalah dalam relasi kita dengan sesama atau Negara. Istilah yang sering kita dengan di tanah air adalah semboyan Mgr. Sugijapranata 100% Indonesia dan 100% Katolik. Artinya bahwa sejatinya kekatolikan tidak bertentangan dengan keindonesiaan atau dengan menjadi katolik 100%, orang katolik sama dengan menjadi warga Negara yang baik, karena nilai-nilai kekatolikan tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebaikan universal. Kita juga mengenal semboyan dalam bahasa Latin, “Pro Ecclesia et Patria”. Arti semboyan itu adalah “untuk Gereja dan Tanah Air”. Di manapun orang Katolik berada, ia ada untuk Gerejanya dan untuk tanah airnya. Untuk bisa melaksanakan tugas-tugas publik dengan baik tentu saja setiap orang Katolik harus mendasarkannya pada apa yang diajarkan Gereja dalam apa yang namanya ajaran sosial Gereja. Ajaran sosial Gereja adalah refleksi Gereja yang hidup di tengan dunia dengan aneka persoalannya. Gereja lewat anggota-anggotanya musti ikut ambil bagian dalam membangun tata dunia, agar menjadi tempat yang layak huni bagi manusia dan kemanusiaannya. Menyimak cerita Menggulati Masyarakat Nelayan Kampung Laut adalah sebuah permukiman nelayan di antara hutan bakau di kawasan Laguna Segara Anakan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Daerah tersebut berada di antara Pulau Nusakambangan dan Cilacap daratan. Tahun 1973, ketika Pastor Carolus mengunjunginya untuk pertama kali hingga tahun ’80-an, permukiman tersebut berupa rumah-rumah panggung di atas perairan. Kondisi lingkungan yang tidak manusiawi menyebabkan masyarakat rentan terhadap berbagai penyakit. Kemunculannya di Kampung Laut pada minggu kedua September 1973 itu terus berlanjut. Ia datang dengan membawa perawat, dokter, beserta obat-obatan untuk merawat yang sakit. Di waktu lain, ia membawa itik, kambing, dan juga babi. Ia membangun tambak udang yang kemudian ditiru orang lain. Ia hadir juga sebagai ’mantri’ ternak yang menyuntik kambing yang sakit. Ia mengajak anak-anak Kampung Laut bersekolah di Kawunganten, kota kecamatan dan menyediakan asrama bagi mereka. ”Karena masyarakat belum mengenal budaya pendidikan, maka kami menanggung semua biaya pendidikan anak-anak ini hingga soal pakaian dan makanan. Semua gratis,” tandas Pastor Carolus. ”Kalau kita ingin mengasihi, kita ingin memberi yang terbaik, dan yang terbaik adalah pendidikan,” tegasnya. Untuk sebagian besar karya sosialnya, Pastor Carolus menggunakan bendera Yayasan Sosial Bina Sejahtera YSBS yang dibentuk pada 12 Maret 1976. Misionaris kelahiran Irlandia, 8 April 1943 ini juga menggelar proyek-proyek padat karya, seperti membangun jalan antar-rumah panggung. Upaya ini kemudian mendorong penduduk Kampung Laut mengurug menimbun permukiman mereka sehingga akhirnya, tahun ’80-an, permukiman ”mengapung” itu menjadi daratan. Sekarang praktis tidak ada lagi rumah panggung di atas perairan di Kampung Laut. Memintas jalan Dua karya pastoral nelayan Pastor Carolus yang aktual adalah proyek pembuatan jalan serta pelayanan bagi anak-anak nelayan. Tentu hal tersebut bukan berarti mengecilkan karya-karya lain, seperti tanggap daruratnya atas peristiwa tsunami di Pantai Selatan Jawa Tengah bagian barat hingga Pangandaran di Jawa Barat. Kampung Laut yang telah menjadi darat, pada awalnya hanya bisa dijangkau lewat jalur perairan dengan perahu. Baik dari Kota Cilacap, dari Kawunganten maupun dari Kalipucang Pangandaran. Pastor Carolus merintis dibangunnya jalur darat untuk menjangkau berbagai desa di kawasan Segara Anakan. Pembangunan jalan itu, termasuk di desa-desa terpencil lain di Kabupaten Cilacap di luar Kampung Laut, praktis masih berlangsung hingga 30 tahun lebih Pastor Carolus berkarya. Dari laporan yang ada, dalam enam bulan terakhir telah dibangun jalan mencapai hampir 50 kilometer dengan rincian meter pembuatan jalan baru pengerasan, meter rehabilitasi atau perbaikan jalan, meter pemberian sirtu, dan meter pembuatan badan jalan. Semua mencakup 30 desa. Badan jalan baru yang dibangun memiliki lebar delapan meter sementara lebar untuk pengerasan jalan dengan batu belah antara tiga-lima meter. Badan jalan yang dibuat difungsikan juga sebagai tanggul. Dalam proyek pengerasan jalan, pihak yayasan hanya mendrop material. Sementara masyarakat setempat menata batu-batu tersebut. ”Saya tidak mau mematikan gotong royong tapi memupuknya. Kami kasih batu, rakyat yang memasang bersama, termasuk ibu-ibu. Mereka bangga membuat jalan mereka sendiri,” paparnya. Menurut hasil penelitian ahli dari Bank Pembangunan Asia ADB, hal penting untuk memberantas kemiskinan adalah infrastruktur jalan dan irigasi. ”Kalau itu ada, bisa memberi pekerjaan kepada orang banyak,” katanya. Ia memberi contoh, sebelum dibangun jalan dan jembatan Desa Ciberem- Karanganyar, seorang guru yang mengajar di Karanganyar harus mengeluarkan Rp setiap hari untuk ongkos perahu. ”Setelah jembatan penghubung dua desa itu dibangun, ia tidak mengeluarkan uang lagi,” katanya. ”Sesudah jalan, tiang listrik juga masuk Karanganyar. Tiang listrik dibawa masuk karena ada jalan,” tambah Pastor Carolus. Ciberem adalah desa-darat di Kecamatan Kawunganten sementara Karanganyar merupakan bagian Kampung Laut yang dulu hanya bisa dijangkau dengan perahu. Pendidikan menyeluruh Setahun terakhir, bekerja sama dengan Christian Children Fund CCF, YSBS memberikan perhatian pada anak-anak nelayan Kampung Laut. Sebelumnya, dan sebagian masih berlangsung sekarang, kerja sama karya yang memberikan perhatian pada pendidikan dan kesehatan anak tersebut berada dalam lingkungan masyarakat petani. Menurut Ketua YSBS, Y. Saptadi, program ini akan menangani anak Kampung Laut, dari balita sampai usia sekolah 7-16 tahun. ”Sementara ini baru menangani sekitar anak di Desa Panikel dan Karanganyar,” kata Saptadi. Program ini mengasuh satu anak dalam satu keluarga. Tetapi, akhirnya, karena masalah kesehatan dan pendidikan anak menyangkut banyak aspek, kehidupan keluarga serta lingkungan si anak juga mendapat perhatian. Pastor Carolus berharap, sekitar anak Kampung Laut akhirnya akan tersentuh program ini. Menurut Saptadi, tantangan terberat program di Kampung Laut adalah pengadaan air bersih. ”Karena kesehatan anak dan keluarga membutuhkan sumber air bersih.” Sejauh ini, sumber air bersih didapat dari air hujan atau mata air di Pulau Nusakambangan. Untuk yang terakhir, penduduk harus mengambilnya dengan perahu. PENJELASAN a Perjuangan pastor Carolus berawal dari keprihatinannya terhadap masyarakat di Kampung Laut yang hidup serba kesulitan serta penderitaan. Pastor Carolus terpanggil untuk berbagi kasih dengan sesamanya tanpa melihat latar belakang asal-usul mereka. Pastor Carolus berusaha mengobati masyarakat yang sakit dan mulai menggerakan mereka untuk hidup sehat. b Motivasi yang mendasari Pastor Carolus untuk berkarya adalah rasa belas kasihnya. Tujuannya bukan untuk mengkatolikkan masyarakat setempat tetapi memanusiakan masyarakat itu. Karenanya ia mengajak masyarakat untuk bangkit dan berjuang bersama-sama membangun kehidupan mereka sendiri. Karena itulah, semangat gotong-royong dikobarkan. Kini hasilnya sudah dinikmati masyarakat banyak, tidak hanya di Kampung Laut tetapi di banyak tempat di kabupaten Cilacap. Kini masyarakatpun merasa bangga atas hasil kerja sama mereka. c Di Indonesia sudah cukup banyak orang Katolik yang menjadi pelopor pembangunan di segala sektor kehidupan. Ada yang bergerak dibidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, HAM, politik dan pemerintahan, serta militer. Ada beberapa yang mendapat penghargaan, entah sebagai pahlawan nasional, ataupun sebagai “pahlawan” pada bidang yang digelutinya. Menggali Ajaran Kitab Suci dan Ajaran Gereja Markus 12 13-17 13 Kemudian disuruh beberapa orang Farisi dan Herodian kepada Yesus untuk menjerat Dia dengan suatu pertanyaan. 14 Orang-orang itu datang dan berkata kepada-Nya “Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang jujur, dan Engkau tidak takut kepada siapapun juga, sebab Engkau tidak mencari muka, melainkan dengan jujur mengajar jalan Allah dengan segala kejujuran. Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak? Haruskah kami bayar atau tidak?” 15 Tetapi Yesus mengetahui kemunafikan mereka, lalu berkata kepada mereka “Mengapa kamu mencobai Aku? Bawalah ke mari suatu dinar supaya Kulihat!” 16 Lalu mereka bawa. Maka Ia bertanya kepada mereka “Gambar dan tulisan siapakah ini?” Jawab mereka “Gambar dan tulisan Kaisar.” 17 Lalu kata Yesus kepada mereka “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah!” Mereka sangat heran mendengar Dia. PENJELASAN 1 Negara dan bangsa adalah wadah pemersatu berbagai keragaman dan latar belakang warga negaranya. Negara dan bangsa ada untuk melindungi dan menciptakan kedaulatan setiap manusia. Dalam hal ini negara dan bangsa adalah baik sebagai dikehendaki oleh Tuhan. Sebagai warga negara setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Siapa yang memiliki lebih, hendaknya memberi lebih, agar tercipta keadilan dan kesejahteraan semua warga. 2 Yesus pun mengajarkan hal yang sama bahwa setiap orang punya kewajiban untuk membayar pajak kepada penguasa. Tujuan pajak, pada akhirnya, demi membangun negara dan kepentingan bersama. Namun, Yesus juga menekankan perlunya kewajiban sebagai warga Kerajaan Allah. Dengan demikian, kewajiban yang satu tidak meniadakan kewajiban yang lain. Kedua-duanya mesti dipenuhi. 3 Rasul Paulus menegaskan pula “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah… Sebab tidak ada pemerintah yg tidak berasal dari Allah, pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah Roma 131. Ungkapan ini benar dan tepat yaitu bahwa seluruh warga negara harus menghormati pemerintahnya dengan baik sebab hanya dengan cara demikian kita sebagai warga negara yang beragama Kristiani Katolik harus ikut membangun kehidupan negara dan bangsa. Dalam arti mendorong setiap kita orang kristiani untuk ikut mengambil bagian dalam membangun bangsa dan negara sebagai wujud dari sikap menghadirkan Allah kepada dunia. 4 Tugas dan kewajiban seorang Katolik kristiani dalam negara adalah melaksanakan panggilan dan pengutusannya, supaya orang lain mengenal Kristus melalui kehadirannya. Oleh karena itu, orang Kristen tidak boleh memisahkan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan hidup keimanannya di gereja. Justru melalui hidupnya sebagai warga negara kristiani, ia dapat membuktikan keberadaannya serta isi pengakuan imannya Mat. 513-16. Sikap seorang katolik yang baik dan benar, tidak boleh memusuhi sesama warganegaranya, sebaliknya kehadirannya kiranya boleh menjadi saluran berkat bagi kehidupan sesamanya. 5 Apa kewajiban kita terhadap Allah? Rasanya bukan sesuatu yang sangat rumit. Sebagaimana Allah telah memberikan kepada manusia dengan cuma-cuma gratia = rahmat maka manusia berkewajiban untuk memberikan dengan cuma-cuma pula. Oleh karena itu, manusia diundang untuk bermurah hati, sama seperti Bapa murah hati adanya. Kewajiban yang datang dari Allah rasanya demi kepentingan manusia juga, misalnya memuji dan memuliakan Allah lewat doa, ibadat, perayaan ekaristi Contoh lain adalah memberikan derma kepada fakir miskin dan kaum terlantar, sebagaimana Tuhan bersabda “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku Mat 2540”. Sepuluh perintah Allah diberikan juga bukan demi kepentingan Allah, tetapi agar manusia selamat. Maka kitapun melakukan kewajiban kita kepada Tuhan dan kepada bangsa dan negara kita dengan ikut bertanggungjawab dalam membangun bangsa dan negara sesuai kehendak Tuhan. Page 2 Dalamperspektif iman Katolik, pajak merupakan suatu kewajiban untuk membayar kepada pemerintah menurut kemampuan setiap warga negara. Dijelaskan dalam Matius 22:21, Yesus berkata kepada orang Farisi, “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.” .
  • 76cayglci3.pages.dev/858
  • 76cayglci3.pages.dev/337
  • 76cayglci3.pages.dev/733
  • 76cayglci3.pages.dev/531
  • 76cayglci3.pages.dev/120
  • 76cayglci3.pages.dev/503
  • 76cayglci3.pages.dev/270
  • 76cayglci3.pages.dev/669
  • 76cayglci3.pages.dev/345
  • 76cayglci3.pages.dev/570
  • 76cayglci3.pages.dev/496
  • 76cayglci3.pages.dev/388
  • 76cayglci3.pages.dev/249
  • 76cayglci3.pages.dev/569
  • 76cayglci3.pages.dev/306
  • apa kewajiban orang katolik sebagai warga negara indonesia